Bawaslu Kota Solok Raih Anugerah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Dari Bawaslu RI

    Bawaslu Kota Solok Raih Anugerah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Dari Bawaslu RI

    SOLOK KOTA -   Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat mendapat peringkat Informatif dari Bawaslu RI, dalam acara Anugerah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu RI tahun 2024, bertempat di Hotel Novotel Tangerang, Banten, Kamis, 5 September 2024.

    Anugerah penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, dari tangan Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI  Puadi, S.Pd, MM.

    Selain piagam penghargaan itu, Bawaslu Kota Solok juga memperoleh Reward berupa Smartphone untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

    Dalam arahannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berpesan agar jajaran Bawaslu se Indonesia terus menjadi lembaga yang informatif serta mampu menjalankan tugas dan fungsi yang diemban lembaga, terutama pengawasan kepemiluan itu. Teebih saat ini dalam menghadapi pemilihan serentak (, Pilkada) tahun 2024.

    Selain itu, kata Rahmat Bagja, Bawaslu RI juga sudah menganggarkan peralatan berupa Smartphone Android dan Tablet untuk menunjang kinerja PPID, sehingga bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan serta hak publik terkait informasi pencegahan dan pengawasan Pemilu.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin berharap agar jajaran anggota dan staf Bawaslu Kota Solok tidak berhenti dan berpuas diri dengan capaian ini, bahkan menjadikan prestasi yang telah bersama-sama diperjuangkan dan ditorehkan, sebagai cemeti untuk terus berinovasi serta memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan Tupoksinya.

    "Kita berharap agar capaian ini menjadi cemeti, penyemangat bagi anggota jajaran dan staf untuk terus memberikan yang terbaik agar tetap mampu mempertahankan prestasi ini, menyandang predikat informatif, " kata Rafiq.

    Anugerah penghargaan sebagai predikat informatif dari Bawaslu RI ini, merupakan capaian kedua kalinya dalam periode kepemimpinan Bawaslu Kota Solok 2023-2028.  (Amel)

    #bawaslukotasolok #anugerahpenghargaanketerbukaaninformasipublik #bawasluri #anugerahpenghargaanketerbukaaninformasipublikbawasluri #rafiqulamin
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Dipimpin Kapolres, Kasat Beserta Personel...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

    Ikuti Kami