Torehan Prestasi Perdana Pasca Dipimpin Rafiqul Amin, Bawaslu Kota Solok Kembali Dinobatkan Sebagai Lambaga Informatif

    Torehan Prestasi Perdana Pasca Dipimpin Rafiqul Amin, Bawaslu Kota Solok Kembali Dinobatkan Sebagai Lambaga Informatif

    SOLOK KOTA -   Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat kembali dinobatkan sebagai lembaga informatif dalam monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat tahun 2023.

    Pencapaian ini merupakan torehan prestasi perdana pasca pergantian pimpinan Bawaslu Kota Solok yang kini dinakhodai oleh Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd.

    Adapun piagam penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Baghja itu diserahkan oleh Ketua Bawaslu Sumatera Barat Alni, SH, M.Kn, kepada Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, pada Minggu pagi, 8 Oktober 2023, dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis Tata Kelola Fungsi Kelembagaan dan Administrasi Keuangan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

    Saat menerima piagam penghargaan dalam kegiatan yang digelar di Balcone Hotel Bukittinggi itu, Rafiqul Amin turut didampingi dua anggota Komisioner Kota Solok lainnya Eka Rianto dan Ilham Eka Putra serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta.

    Selain Bawaslu Kota Solok, prestasi yang sama juga diperoleh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, dan Bawaslu Kabupaten Solok Selatan.

    Atas capaian prestasi itu, Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin mengaku sangat bersyukur dan menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras dan soliditas seluruh jajaran Bawaslu Kota Solok beserta staf, berikut dukungan dari mitra lembaga Pemerintah serta lembaga lainnya, hingga Bawaslu Kota Solok tetap mampu mempertahankan prestasi tersebut.

    “Alhamdulillah Bawaslu Kota Solok menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Bawaslu RI, kategori Informatif yang diserahkan oleh Ketua Bawaslu Sumbar, ” ungkap Rafiq.

    Menurut Rafiqul, capaian perstasi ini merupakan bukti nyata dari wujud komitman Bawaslu Kota Solok dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik.

    Kedepan, Rafiqul Amin berharap capaian tersebut bisa lebih ditingkatkan lagi, terlebih dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang juga tengah berlangsung.

    “Kita berharap agar pelayanan informasi Publik Bawaslu Kota Solok lebih ditingkatkan lagi dan target kita bisa mendapatkan peringkat satu keterbukaan informasi public, ” ungkapnya.

    bawaslu kota solok bawaslu kota solok raih penghargaan keterbukaan informasi publik rafikul amin bawaslu kota solok lembaga informatif
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Penerimaan Calon Anggota POLRI T.A 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

    Ikuti Kami